Warta.

Cilegon.

 
July 1, 2025

Personil Siwas Polres Cilegon Melaksanakan pengechekan dan monitoring Rutin pada Pusyandu Polres Cilegon.


Cilegon,Polres Cilegon Polda Banten Pada Sabtu /26/04/2025 Pukul 10.00 Wib, Personil Siwas Polres Cilegon, Aipda Emi Prasetyo melakukan pengechekan terhadap Pusyandu (Pusat pelayanan Terpadu) Polres Cilegon.

Kegiatan pengechekan dan Monitoring terhadap Pusyandu (Pusat pelayanan Terpadu) di Polres Cilegon  selalu di lakukan oleh seksi pengawasan Polres Cilegon. Guna mewujudkan pelayanan Prima Terhadap Mayarakat , selain dari pada itu guna mencegah tindak percaloan dan pungutan liar pada pelayanan Polres Cilegon.

 

Personil Siwas Polres Cilegon Aipda Emy Prasetyo, turun langsung cek sarana dan prasarana pelayanan publik di Polres Cilegon baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sabtu (26/10/24).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Cilegon sudah sesuai dengan standar pelayanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.

Pada saat kegiatan Personil Siwas menyampaikan, bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.

Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” ungkap Aipda Emy Prasetyo.

Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Cilegon akan dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.

“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Cilegon  ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya.

Sementara ini, dari hasil pengecekan yang dilaksanakan pagi ini,Personil Siwas Polres Cilegon menekankan kepada personel yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, agar melayani dengan sepenuh hati. “Jangan ada personel yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yakni pungli, dan apabila kedapatan personel yang melakukan pungli saya akan tindak tegas kepada personel tersebut," tegasnya
.