Himbauan kepada masyarakat agar melaporkan kejadian dengan cepat lewat telpon 110
- byPUTRA WIBOWO
- April 25, 2025

Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten telah memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan mengaktifkan piket call center 110, di mana personel Satreskrim siap menerima dan menindaklanjuti laporan darurat masyarakat selama 24 jam penuh. Jumat (25-04-2025)
Inisiatif ini, sebagai bagian dari program KAPOLRI, bertujuan mempercepat respon atas laporan kejadian mendesak dan memberikan pelayanan prima.
Kapolres Cilegon melalui Kasatreskrim AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan bahwa "piket 110 ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian penting secara cepat, sehingga petugas dapat segera merespons. Layanan call center ini juga memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki pertanyaan terkait proses pelaporan atau permasalahan lain yang perlu dikonsultasikan."
Kasatreskrim AKP Hardi Meidikson Samula mengimbau masyarakat agar memanfaatkan call center 110 untuk melaporkan kejadian mendesak atau meminta bantuan secepat mungkin. Tutupnya (satreskrim)