28.jpeg)
Pelayanan 110 Polres Cilegon adalah layanan darurat yang disediakan oleh Polres Cilegon untuk menerima dan menangani laporan darurat dari masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui telepon dengan menghubungi nomor 110.
Fungsi Pelayanan 110 Polres Cilegon
1. Pengaduan Kejahatan: Masyarakat dapat melaporkan kejahatan yang terjadi di wilayah Cilegon.
2. Pengaduan Lalu Lintas: Masyarakat dapat melaporkan kecelakaan lalu lintas atau kemacetan di jalan.
3. Pengaduan Keamanan: Masyarakat dapat melaporkan keamanan yang terganggu di wilayah Cilegon.
4. Pelayanan Informasi: Masyarakat dapat meminta informasi tentang kegiatan Polres Cilegon dan lain-lain.
Kelebihan Pelayanan 110 Polres Cilegon
1. Cepat dan Efektif: Layanan 110 dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
2. Mudah Diakses: Masyarakat dapat menghubungi layanan 110 melalui telepon.
3. Pelayanan yang Baik: Petugas layanan 110 siap membantu dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Manfaat Pelayanan 110 Polres Cilegon
1. Meningkatkan Keselamatan: Layanan 110 dapat membantu meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah Cilegon.
2. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat: Layanan 110 dapat membantu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
3. Meningkatkan Efisiensi: Layanan 110 dapat membantu meningkatkan efisiensi pelayanan kepolisian.