Warta.

Cilegon.

 
July 1, 2025

Aipda Emy Prasetyo Personel Seksi Pengawasan Polres Cilegon Melaksanakan Sosialisasi tentang pengaduan masyarakat di Pusat pelayanan Terpadu (Pusyandu) Polres Cilegon


Cilegon,Polres Cilegon Polda Banten Pada Sabtu 28/06/2025 Pukul 10.00 Wib, Personil Siwas Polres Cilegon, Aipda Emi Prasetyo melakukan melaksanakan sosialisasi tentang pengaduan masyarakat terhadap  Kinerja Pelayanan Polres Cilegon.

 Kegiatan ini guna memberi tahu kepada masyarakat jika mempunyai keluhan terhadap pelayanan yang di berikan bisa segera menghubungi kami selaku seksi pengawasan dari Polres Cilegon.

Kegiatan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan memberikan informasi terkait tentng pelayanan yang di berikkan oleh polres cilegon terhadap masyarakat .

” Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses yang di lampirkan  akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan tentag peluananan polres cilegon yang di berikan terhadp masyarakat, ” Ujar Aipda Emi Prasetyo  selaku personill dari pengawasan Polres Cilegon

Hadirnya Layanan pengaduan masyarakat ini Bisa Lebih Memudahkan dalam melakukan pengaduan,  tentag pelayana polri terhadap masyarakat.

” Layanan ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan sifatnya urgent aktif 1X24 Jam dan bukan untuk di salah gunakan, kami harap masyarakat dapat menggunakan layanan Dumas ini dengan baik, ” tegasnya

Selain itu ia menghimbau Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan Dumas, yang tersedia di polres cilegon ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.

“ layanan Pengaduan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda, ” pungkasnya