Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Daryo.E melakukan kunjungan ke Hotel The Royale Krakatau guna memastikan tidak akan dilaksanakan pesta kembang api menjelang pergantian tahun baru 2026
- byAGUSTONI
- January 01, 2026
Polres Cilegon-Polda Banten. (1 Januari 2026) Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Daryo.E melakukan kunjungan ke Hotel The Royale Krakatau guna memastikan tidak akan dilaksanakan pesta kembang api menjelang pergantian tahun baru 2026, sekaligus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Daryo.E melakukan koordinasi langsung dengan pihak manajemen dan satpam hotel untuk menyampaikan larangan penggunaan kembang api di wilayah Cilegon menjelang dan pada saat pergantian tahun. Selain itu, ia juga memastikan bahwa hotel telah memiliki langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban serta keselamatan tamu dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta. "Kami fokus pada pemantauan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan acara dengan kembang api, mengingat risiko kebakaran dan gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi," ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan bahwa larangan kembang api merupakan kebijakan yang diterapkan secara menyeluruh untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. "Kami mengapresiasi kerja sama pihak hotel yang telah mematuhi peraturan ini. Melalui sinergi antara kepolisian, pengelola tempat usaha, dan masyarakat, kita dapat menyambut tahun baru 2026 dengan aman dan damai," jelasnya.
Pihak manajemen Hotel The Royale Krakatau menyatakan siap mendukung langkah kepolisian dan telah menyusun program perayaan tahun baru yang aman tanpa menggunakan kembang api, serta akan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

