Warta.

Cilegon.

 
January 12, 2026

Polsek Purwakarta telah meningkatkan intensitas patroli dengan menggunakan kendaraan berlampu biru atau Patroli Blue Light di seluruh lingkungan kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon

POLRES CILEGON–Polda Banten. Untuk mencegah dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Purwakarta telah meningkatkan intensitas patroli dengan menggunakan kendaraan berlampu biru atau Patroli Blue Light di seluruh lingkungan kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.Rabu.(07-01-2026)

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai ancaman gangguan kamtibmas, seperti perkelahian antar warga, pencurian, serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patroli Blue Light dilakukan secara berkala baik pada siang maupun malam hari, dengan rute yang mencakup kawasan pemukiman padat penduduk, tempat umum, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadi gangguan.

 

Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menjelaskan bahwa peningkatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendeteksi dini potensi masalah yang mungkin muncul. "Kita terus berupaya memastikan bahwa wilayah Purwakarta tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga. Melalui Patroli Blue Light, kehadiran kepolisian dapat terasa lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bagi pihak yang berniat melakukan tindakan tidak benar," ujarnya.

 

Selain itu, IPTU Sukanda menambahkan bahwa petugas patroli juga melakukan komunikasi langsung dengan warga untuk mengumpulkan informasi serta memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Polsek Purwakarta. "Peningkatan patroli merupakan salah satu upaya strategis dalam pemeliharaan kamtibmas. Keberadaan Patroli Blue Light tidak hanya berfungsi sebagai penangkal kejahatan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Cilegon," tegasnya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui jalur komunikasi yang telah disediakan.