Warta.

Cilegon.

 
January 25, 2026

Bhabinkamtibmas Datangi TKP Rumah Roboh Dilingkungan Binaan


Cilegon, 23 Januari 2026 - Bhabinkamtibmas Kel. Samangraya, BRIPKA Marisco, S.H., merespon laporan rumah roboh di Link. Ciriu Rt 01/06 Kel. Samangraya. Rumah milik Sdr. Ahmad roboh pada Selasa, 20 Januari 2026, tanpa korban jiwa karena sudah tidak dihuni. Penyebab diduga struktur bangunan tua dan tanpa sloof besi. Kerugian materiil sekitar 25-30 juta. Petugas mengimbau pemilik untuk renovasi guna antisipasi kejadian susulan. Situasi aman dan tertib.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dan Commander Wish Kapolres Cilegon "TRENDING". Petugas juga berkoordinasi dengan Tagana Kota Cilegon dan perangkat RT setempat. Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., (tautan tidak tersedia), mengapresiasi respon cepat Bhabinkamtibmas.


BRIPKA Marisco, S.H., dan tim melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan tidak ada korban jiwa dan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk waspada terhadap bangunan tua. Warga diimbau untuk melaporkkan jika menemukan bangunan yang berpotensi roboh.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Ciwandan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.