Sosialisasi PMK 182, Polres Cilegon Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara
- bySANDI
- January 25, 2026
Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Cilegon mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 182 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan satuan kerja dari berbagai instansi vertikal di wilayah Provinsi Banten. Materi yang disampaikan mencakup ketentuan, mekanisme, serta penyesuaian pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam PMK 182, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kasikeu Polres Cilegon menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperbarui pemahaman terkait regulasi keuangan terbaru, khususnya dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polri.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Polres Cilegon dapat semakin tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kanwil DJPb Provinsi Banten berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta, serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan negara yang profesional dan berintegritas di masing-masing satuan kerja.

