Warta.

Cilegon.

 
February 15, 2026

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Cilegon Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Satuan Intelkam Polres Cilegon dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, baik di pusat keramaian, kawasan perkantoran, maupun area aktivitas masyarakat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.IK., M.Si. melalui Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Cilegon.

Pelaksanaan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Riswan Wijaya. Lebih lanjut, IPTU Riswan menegaskan bahwa Polres Cilegon secara berkelanjutan menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan setempat agar setiap kegiatan masyarakat dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sebelum melaksanakan kegiatan dalam skala besar, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polres maupun Polsek setempat, guna menghindari potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan dan himbauan ini, Polres Cilegon berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Cilegon.

Polres Cilegon juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Cilegon yang aman, tertib, dan kondusif.

(Sat Intelkam Polres Cilegon)