Warta.

Cilegon.

 
February 16, 2026

Personel Polsek Purwakarta menggelar kegiatan antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) dengan menyapa serta mengkoordinasi dengan petugas pos ronda yang berjaga di Komplek Perumahan KS, Kelurahan Kotabumi

Polres Cilegon-Polda Banten. Minggu. 15 Februari 2026 – Personel Polsek Purwakarta menggelar kegiatan antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) dengan menyapa serta mengkoordinasi dengan petugas pos ronda yang berjaga di Komplek Perumahan KS, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta Kota, Kota Cilegon.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dengan petugas ronda masyarakat dalam mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan ketertiban. Personel memberikan arahan terkait langkah antisipasi potensi gangguan serta memastikan sistem komunikasi antar pos ronda berjalan dengan baik.

 

Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menyampaikan bahwa kerja sama dengan pos ronda masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. "Petugas pos ronda adalah mitra strategis kami di lapangan, karena mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang kondisi lingkungan sekitar. Kegiatan antisipasi GKTM ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan bersama," ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan bahwa pencegahan adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Melalui penyinergian dengan berbagai elemen masyarakat seperti pos ronda, kita dapat membangun benteng keamanan yang solid dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga," jelasnya.