Warta.

Cilegon.

 
February 22, 2026

Sita Puluhan Botol Miras, Kapolsek Ciwandan Pimpin Operasi Pekat


Cilegon - Polsek Ciwandan Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam, 21 Februari 2026, pukul 21.30 WIB, Polsek Ciwandan melaksanakan Operasi Pekat Maung 2026 imbangan di wilayah hukumnya, dengan sasaran warung jamu yang diduga menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, Minggu (22/02/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito Mengatakan Bahwa Kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan. Dalam operasi ini, Polsek Ciwandan berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, terdiri dari Anggur Merah Besar, Anggur Kolesom Besar, Anggur Kolesom Kecil, Anggur IntiSari, Anggur Ginseng Besar, Bir Bintang/Angker, Kawa Kawa, Vodka New Port, Anggur Putih, dan Anggur Atlas.


"Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam melaksanakan operasi ini. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujar kapolsek


Dalam operasi ini, Polsek Ciwandan juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum," tambah Kapolsek


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon.