Wujudkan Cilegon Kondusif, IPTU Riswan Wijaya Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Hukum
- byFERI
- March 10, 2026
Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan himbauan
kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon dimana saat ini fokus di
wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Selasa 10/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Satuan Intelkam Polres
Cilegon dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan
terjadinya gangguan kamtibmas, baik di pusat keramaian, kawasan perkantoran,
maupun area aktivitas masyarakat.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar
Laut Silitonga, S.H., S.IK., M.Si. melalui Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU
Riswan Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini bertujuan untuk
mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan
gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Cilegon.
Pelaksanaan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk
mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat agar selalu
menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” jelas IPTU
Riswan Wijaya. Lebih lanjut, IPTU Riswan menegaskan bahwa Polres Cilegon secara
berkelanjutan menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
pemuda, serta unsur pemerintahan setempat agar setiap kegiatan masyarakat dapat
dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sebelum
melaksanakan kegiatan dalam skala besar, terlebih dahulu berkoordinasi dengan
pihak kepolisian, baik Polres maupun Polsek setempat, guna menghindari potensi
gangguan keamanan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan dan himbauan ini,
Polres Cilegon berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,
serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga stabilitas
keamanan di wilayah Kota Cilegon.
Polres Cilegon juga mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap
potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Hal ini sebagai bentuk
sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Cilegon
yang aman, tertib, dan kondusif.
(Sat Intelkam Polres Cilegon)

