Warta.

Cilegon.

 
March 19, 2026

Polisi Blusukan di Cinangka, Auto Aman Buat Kulineran dan Nongki nongki Bareng Circle Lo!

POLRES CILEGON LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon dengan fokus kegiatan di wilayah Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Rabu (18/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Cilegon dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas. Adapun lokasi kegiatan meliputi pusat keramaian masyarakat, kawasan perkantoran, area usaha, serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas warga.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah aktivitas masyarakat.

“Kegiatan himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Riswan Wijaya.

Lebih lanjut IPTU Riswan menjelaskan bahwa Polres Cilegon secara berkelanjutan terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan setempat. Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi dengan baik bersama pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sebelum melaksanakan kegiatan dalam skala besar, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik dengan Polres maupun Polsek setempat, sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan kamtibmas ini, Polres Cilegon berharap dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Serang yang termasuk dalam daerah hukum Polres Cilegon.

Polres Cilegon juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan cara melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar. Sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Serang yang aman, tertib, dan kondusif.

(Sat Intelkam Polres Cilegon)