Dari Perkantoran Sampai Tongkrongan, Polres Cilegon Polda Banten Pastiin Cinangka Zero Trouble!
- byFERI
- March 18, 2026
POLRES CILEGON
LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG
Dalam rangka
menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman
dan kondusif, Personel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan
himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon dengan fokus
kegiatan di wilayah Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Rabu (18/03/2026).
Kegiatan tersebut
dipimpin langsung oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres
Cilegon dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki
potensi kerawanan gangguan kamtibmas. Adapun lokasi kegiatan meliputi pusat
keramaian masyarakat, kawasan perkantoran, area usaha, serta tempat-tempat yang
menjadi pusat aktivitas warga.
Kapolres Cilegon Polda
Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. melalui
Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H. menyampaikan
bahwa kegiatan himbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif
kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi
gangguan kamtibmas di tengah aktivitas masyarakat.
“Kegiatan himbauan ini
bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi
menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini, kami juga
mengajak masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan,
serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Riswan Wijaya.
Lebih lanjut IPTU
Riswan menjelaskan bahwa Polres Cilegon secara berkelanjutan terus menjalin
koordinasi dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan setempat. Hal
tersebut dilakukan guna memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan
dengan tertib dan terkoordinasi dengan baik bersama pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada
seluruh elemen masyarakat agar sebelum melaksanakan kegiatan dalam skala besar,
terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik dengan Polres
maupun Polsek setempat, sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan
aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya
kegiatan himbauan kamtibmas ini, Polres Cilegon berharap dapat meningkatkan
kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga
diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di
wilayah Kabupaten Serang yang termasuk dalam daerah hukum Polres Cilegon.
Polres Cilegon juga
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat
kepolisian dengan cara melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi
di lingkungan sekitar. Sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi
kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Serang yang aman, tertib, dan
kondusif.
(Sat Intelkam Polres
Cilegon)

