Bhabinkamtibmas Aiptu Daryo.E dari Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, melakukan sosialisasi layanan Polri Call Center 110 kepada masyarakat di lingkungan Bebulak Timur,
- byAGUSTONI
- April 01, 2026
-Polres Cilegon – Rabu (1/4/2026) – Polda Banten.Bhabinkamtibmas Aiptu Daryo.E dari Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, melakukan sosialisasi layanan Polri Call Center 110 kepada masyarakat di lingkungan Bebulak Timur, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang akses bantuan dan layanan keamanan yang dapat dijangkau dengan mudah.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Daryo.E menjelaskan fungsi dan cara penggunaan Call Center 110, termasuk bagaimana melaporkan kejadian keamanan, meminta bantuan darurat, maupun mengajukan keluhan terkait masalah kamtibmas. Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab serta pembagian materi informasi untuk memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. "Layanan 110 dirancang untuk memudahkan akses masyarakat ke bantuan polisi kapan saja dan di mana saja. Melalui sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal untuk menjaga keamanan bersama," ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. "Sosialisasi layanan seperti ini menjadi jembatan komunikasi yang kuat, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan percaya untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga kondusifitas Kota Cilegon," tandasnya.

