Warta.

Cilegon.

 
May 6, 2026

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Sosialisasikan KUHP Baru kepada Penyidik

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Sosialisasikan KUHP Baru kepada Penyidik

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polres Cilegon.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi KUHP yang baru. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan substansi dalam KUHP baru, termasuk asas hukum, jenis tindak pidana, serta sistem pemidanaan.

Peserta kegiatan terdiri dari penyidik dan penyidik pembantu dari seluruh satuan fungsi, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, serta jajaran Polsek. Materi yang disampaikan meliputi perbandingan KUHP lama dan KUHP baru serta implikasinya dalam proses penyidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan profesionalisme serta kesiapan dalam menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara tepat dan akuntabel.