Warta.

Cilegon.

 
May 6, 2026

Kapolres Cilegon Ajak Penyidik Kuasai Perubahan dalam KUHP Baru

AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Pimpin Sosialisasi KUHP Baru di Polres Cilegon

Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kompetensi personel, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan sosialisasi KUHP baru yang diikuti oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polres Cilegon.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa KUHP baru membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana nasional, sehingga seluruh penyidik dituntut untuk memahami dan menguasai setiap perubahan tersebut.

“Setiap penyidik harus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan hukum guna menghindari kesalahan dalam penanganan perkara,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami secara praktis penerapan KUHP baru dalam tugas penyidikan sehari-hari.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP yang baru.