Warta.

Cilegon.

 
May 23, 2026

Polisi Hadir Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Tertib dan Aman


Cilegon, 22 Mei 2026 – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalbunder, Aiptu Wawan Setiabudi, melaksanakan pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan penyaluran bantuan beras bagi masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026). Kegiatan penyaluran bantuan ini berjalan tertib dan lancar dengan kehadiran serta pengawasan langsung dari unsur muspika setempat.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Purwakarta, H. Suaidilah, serta Lurah Tegalbunder beserta jajarannya. Kehadiran para pejabat ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, diterima oleh warga yang berhak, dan diserahkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Wawan Setiabudi bersama petugas keamanan lainnya memantau pembagian bantuan, mengatur antrean warga agar tetap tertib, serta mencegah potensi kerawanan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung. Ia juga berkoordinasi dengan para pejabat daerah guna menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan berjalan sesuai rencana.

 

Aiptu Wawan Setiabudi menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah bentuk pelayanan dan tanggung jawab untuk menjamin kelancaran setiap pelayanan publik. “Kami memastikan penyaluran bantuan ini berjalan aman, tertib, dan lancar agar masyarakat dapat menerima haknya dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, mengapresiasi kesiapan dan kewaspadaan personelnya dalam mengawal kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perangkat kelurahan sangat diperlukan agar setiap program bantuan sosial dapat terselurkan dengan baik, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyambut baik langkah nyata jajarannya yang selalu hadir di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengamanan kegiatan sosial dan pelayanan publik merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, serta menjamin stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik.