Warta.

Cilegon.

 
May 27, 2026

Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Sepanduk Himbauan / Larangan Di Lokasi Bekas Galian di Desa Sigedong dan Desa Batukuda Wilayah Hukum Polsek Mancak.


Mancak - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas  Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Sepanduk Himbauan / Larangan Di Lokasi Bekas Galian di Desa Sigedong dan Desa Batukuda Wilayah Hukum Polsek Mancak. RABU, (03/06/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak  AKP ACUM SUTARLIA Beserta Anggota piket lainnya melaksanakan kegiatan Pemasangan Sepanduk Himbauan / Larangan di Lokasi Bekas Galian di DESA SIGEDONG dan DESA BATUKUDA. Kegiatan ini di lakukan agar mengantisipasi masyarakat sekitar tidak melakukan kegiatan memancing, berenang dan bermain di lokasi bekas galian tersebut.


Kegiatan kunjungan tersebut bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kekompakan terutama dalam menjaga harkamtibmas dan mewujudkan ke amanan dalam  galian dan mendukung program-program pemerintah terutama ketahanan pangan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di wilayah mancak.