Warta.

Cilegon.

 
May 29, 2026

sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat


 

Cilegon – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi, Bripka Agustoni, Polsek Purwakarta Polres Cilegon, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek pangkalan yang beroperasi di wilayah Komplek Perumahan KS, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (29/5/2026).

 

Dalam pertemuan akrab dan bersahabat di lokasi pangkalan, Bripka Agustoni menyampaikan materi utama mengenai layanan publik kepolisian, yaitu Call Center 110, layanan pengaduan, bantuan, dan pelayanan Polri yang beroperasi selama 24 jam secara gratis. Ia menjelaskan secara rinci fungsi, cara penggunaan, serta manfaat layanan ini bagi masyarakat, mengingat para pengojek merupakan kelompok masyarakat yang bergerak di jalanan dan menjadi mata telinga di lingkungan sekitar.

 

"Nomor 110 ini nomor penting dan gratis, bisa dihubungi kapan saja dari telepon genggam maupun telepon rumah. Jika Bapak-bapak melihat kejadian tindak pidana, keributan, kecelakaan, orang tenggelam, kebakaran, atau butuh kehadiran polisi dengan cepat, langsung telepon nomor ini. Jangan ragu dan jangan takut, karena layanan ini memang kami sediakan khusus untuk melayani dan melindungi masyarakat," tegas Bripka Agustoni saat menyampaikan materi.

 

Ia juga mengimbau para pengojek untuk mengingat nomor tersebut, menyebarluaskan informasi ini ke sesama rekan maupun warga sekitar, serta aktif berperan sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Mengingat mobilitas mereka yang tinggi, diharapkan keberadaan para ojek pangkalan dapat membantu memantau situasi, menyampaikan informasi, dan menjadi pelapor pertama jika terjadi sesuatu di wilayah tersebut.

 

Selain sosialisasi layanan 110, Bripka Agustoni juga menyampaikan himbauan kamtibmas, mengajak para pengojek untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama, tertib berlalu lintas, menghindari perbuatan melanggar hukum, serta selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda dan Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang senantiasa menekankan pentingnya pendekatan langsung dan memastikan seluruh masyarakat mengetahui hak dan kemudahan pelayanan kepolisian.

 

Para pengojek pangkalan Komplek Perumahan KS sangat antusias dan mengapresiasi sosialisasi ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya informasi layanan 110, berjanji akan mengingat dan menyebarluaskannya, serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Purwakarta.