CILEGON - Polsek Pulomerak Polres Cilegon tanggap terhadap laporan warga tentang anak hilang, Selasa (16/06/26)
Kapolres Cilegon, AKBP. Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan bahwa polri melakukan pelayanan terhadap masyarakat merupakan tugas utama kami, pungkas Ambar
Kejadian berawal sewaktu ariyon adhitama (5) pada hari senin tanggal 15 juni 2026 saat itu sedang bermain dengan teman sebayanya di sekitar pasar merdeka kel. Tamansari kec. Pulomerak, namun pada hari Selasa 16/6/26 menurut keterangan orang tuanya ariyon belum pulang.
Atas kejadian tersebut orang tua eli yana dan sutiyo melaporkan prihal anaknya yg belum pulang ke Polsek Pulomerak Polres Cilegon sekira pukul 14.00 wib diterima oleh Aiptu Asep Haryadi selaku KSPKT hari ini, dan oleh KSPKT diarahkan ke unit Reskrim Polsek Pulomerak dan diterima oleh Bripka Aryo (piket reskrim) untuk menerima laporan warga
Sekira pukul 16.00 wib diberitakan melalui WAG sebelah bahwasanya telah ditemukan dan diamankan seorang anak laki² yang saat ini berada di Polsek Walantaka.
Selanjutnya piket Reskrim Polsek Pulomerak menghubungi orang tua pelapor untuk ke polsek Pulomerak guna memastikan benar atau tidaknya berita WAG tersebut.
Dan ternyata benar adanya bahwa anak laki² di Polsek Walantaka tersebut adalah anak yang mereka cari, selanjutnya piket reskrim bersama orang tua (ariyon) berangkat untuk menjemput ariyon adhitama
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, serta tokoh masyarakat, untuk ikut mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta selalu memberitahukan bila mana akan pergi ke mana pun" pungkasnya.

