Warta.

Cilegon.

 
July 4, 2026

“Blue Light Patrol” di Jam Rawan, antisipasi gangguan kamtibmas Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan


CILEGON – Jajaran personel piket Polsek Cibeber, Polres Cilegon, mengintensifkan kegiatan patroli rutin bertajuk Blue Light Patrol pada jam-jam rawan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini (antisipasi) terhadap berbagai potensi Gangguan Kriminalitas dan Ketertiban Masyarakat (GKTM), termasuk aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Cibeber.


Patroli yang dilaksanakan personel piket polsek cibeber, ini menyasar sejumlah jenis kejahatan, terutama yang dikenal sebagai kejahatan jalanan, seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).


Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra mengatakan, bahwa menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas.


“Kami menyisir sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menjadi salah satu area rawan terjadinya gangguan kriminalitas. Selain itu, patroli juga dilakukan di wilayah perumahan untuk mengantisipasi potensi Curansong,” ujar IPTU Ibna Saputra.


Penerapan Blue Light Patrol dengan menyalakan lampu rotator biru pada mobil patroli saat jam rawan merupakan wujud kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek gentar (efek jera) bagi pelaku kejahatan.