Warta.

Cilegon.

 
July 5, 2026

Polsek Puloampel Terus Sosialisasikan Layanan Call Center 110



Cilegon - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini menyasar kepada warga yang ada di desa binaanya, melalui peran Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersilaturahmi ke warga masyarakat pada Jmat, (03/07/2026).


Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama warga terkait perkembangan situasi Kamtibmas wilayah dan menyampaikan imbauan kamtibmas, Penekanan utama diberikan pada pemanfaatan Layanan Polri Call Center 110 sebagai akses cepat pengaduan masyarakat. Call Center 110 ini layanan gratis 24 jam.


"Masyarakat tidak perlu ragu. Jika ada potensi gangguan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, cukup angkat telepon dan tekan 110. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti," ucap Kapolsek.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait saat dihubungi terpisah bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.


“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi,” tegas Kapolsek Puloampel Iptu Jonathan.