Warta.

Cilegon.

 
July 5, 2026

Patroli Dialogis, Bripka Anto Maulana Sapa Juru Parkir dan Tegaskan Larangan Pungutan Paksa


Cilegon, 4 Juli 2026 — Guna menjaga ketertiban umum, melindungi hak pengguna jalan, serta memastikan pelayanan parkir berjalan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ramanuju, Bripka Anto Maulana, melaksanakan Patroli Dialogis sekaligus menyapa para juru parkir di wilayah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada hari Sabtu (04/07/2026).

 

Dalam pertemuan akrab tersebut, Bripka Anto Maulana menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus menegaskan aturan pelayanan. Ia mengingatkan para juru parkir untuk senantiasa bersikap sopan, ramah, dan melayani dengan jujur. Secara khusus ditekankan agar tidak ada pungutan liar maupun pemaksaan biaya parkir kepada warga maupun pengendara yang berhenti di lokasi. Selain itu, juru parkir juga diajak untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, memantau aktivitas mencurigakan, dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan hal yang mengganggu ketertiban.

 

“Kehadiran kita di jalan harus memberikan kenyamanan bagi semua orang. Tarif parkir harus sesuai ketentuan, tidak boleh ada paksaan atau permintaan di luar aturan. Mari kita jaga nama baik bersama dan jadilah mitra yang membantu warga,” tegas Bripka Anto Maulana.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyatakan bahwa ketertiban pelayanan parkir menjadi fokus pengawasan rutin. “Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dan diperlakukan adil. Pungutan paksa adalah bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan, dan kami akan terus memantau serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

 

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik adalah bagian dari keamanan kondusif. “Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat. Semoga sinergi ini menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan bebas dari pungutan yang memberatkan warga,” pungkasnya.