Warta.

Cilegon.

 
July 12, 2026

Brigpol Baguz Bhabinkamtibmas Desa Pangerangan Sambangi petugas Keamanan Berikan Sosialisasi Call Center 110



Cilegon – Untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Melalui inovasi Binmas Jamblang (Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) melaksanakan giat pengecekan dan kesiapsiagaan satpam/keamanan dalam menjalankan Tugas sehari-harinya, saat diantaranya memeriksa layanan, sikap bekerja sama sebagai pelengkap serta buku mutasi dan alat tambahan keamanan lainnya, Jumat (10/07/2026).


Dalam kesempatan itu Personil Polsek Bojonegara memberikan Arah kepada petugas keamanan bagaimana tata cara piket jaga yang benar agar petugas keamanan agar dapar menjalankan disertai dengan baik demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif, Hal ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan jika ada hal hal yang dapat menganggu keamanan segera hubungi Polsek Bojonegara Tengah, Kami siap melayani dalam waktu 24 jam.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur Menyatakan untuk selalu profesional dalam tugas, serta Berhati-hati dan selalu waspada namun tetap memberikan pelayanan prima kepada pengguna sehingga bekerja dapat maksimal dan mendapatkan hasil maksimal juga buat keluarga, pedomani SOP mengenai Keamanan, Janji Satpam, dan prinsip-prinsip penuntun satpam dan Call Center 110.


Personil Polsek Bojonegara Menambahkan Untuk dapat menjalankannya dengan baik, seorang petugas satpam yang profesional wajib memagami tugas pokok, fungsi dan peran Satpam. Dimana akhirnnya satpam mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu membantu penegakan peraturan yang berlaku,” tutupnya.


Kami segenap security mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi anggota Polsek Bojonegara turut menjaga keamanan yang kondusif di wilayah Pabrik ini,” tutur salah satu Security


“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.