Cilegon melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026. Patroli dimulai pukul 22.30 WIB dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon.
Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H.,M.Si. mengatakan patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KRYD. Fokus utamanya adalah mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau GKTM, khususnya aksi street crime, Curat, Curas, Curanmor, pencurian dengan pemberatan di rumah kosong, serta balap liar.
"Kami hadir di tengah masyarakat pada jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan yang memanfaatkan situasi sepi," ujar AKP Heni Pancawati dalam laporannya kepada Kapolres Cilegon.
Enam lokasi menjadi sasaran patroli malam itu, yaitu:
1. Jombang Kali
2. Jl. Bonakarta Masigit
3. Taman Kodok Jombang Wetan
4. Link. Barokah Jombang Wetan
5. Jl. Perkotaan Depan Bank BJB Sukmajaya
6. Link. Pagebangan
Selain melakukan patroli keliling dengan lampu rotator biru menyala, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih terlihat nongkrong. Warga diminta segera istirahat dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilegon dan melibatkan personel Aiptu Yudi P serta Bripka Koharudin Bhabinkamtibmas Kel. Bagendung.
Hasilnya, situasi wilayah hukum Polsek Cilegon selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
AKP Heni menegaskan, patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tujuannya agar masyarakat Cilegon dapat beraktivitas dengan tenang dan merasa terlindungi.

