Sosialisasi Layanan Call Center POLRI 110: Langkah Proaktif Bhabinkamtibmas Cilegon
- byFERI
- September 26, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Polsek Cilegon Polres
Cilegon melaksanakan Sambang dan Komunikasi Kamtibmas dengan menyampaikan pesan
Kamtibmas kepada masyarakat di Link. Palas Kel. Bendungan Kec. Cilegon Kota
Cilegon. Sabtu, 26/0/2026
Dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pesan Kamtibmas
kepada masyarakat menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Bp. Asrori dan Sdr.
Danang agar tidak Membakar Sampah
sembarangan Pada Musim Kemarau karena dapat menyebabkan terjadinya Kebakaran
ilalang dan Lahan kosong dengan satu percikan api.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Polsek Cilegon
dalam mencegah terjadi Kebakaran Lahan dan Hutan, Serta Mengedukasi Masyarakat
bahwa pelaku pembakaran hutan & lahan dapat di pidana pasal 108 UU No.32 tahun 2009 tentang
perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup.
Juga mensosialisasikan layanan Call Center POLRI 110 dan
menyampaikan pesan kamtibmas agar menjaga situasi yang aman kondusif serta
waspada 3 C (curat, curas, curanmor).

