Warta.

Cilegon.

 
October 8, 2026

menyambangi dan menyampaikan himbauan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para juru parkir

 

Cilegon, 1 Oktober 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan pencurian, personil Polsek Purwakarta menyambangi dan menyampaikan himbauan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para juru parkir yang bertugas di wilayah Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Kamis (1/10/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, personil mengajak seluruh juru parkir untuk menjadi mata dan telinga keamanan lingkungan. Mereka diimbau agar selalu waspada terhadap orang atau kendaraan yang mencurigakan, memastikan kendaraan yang diparkir terkunci dengan baik, serta segera melaporkan setiap kejadian pencurian atau hal yang tidak wajar kepada pihak kepolisian.

 

"Juru parkir adalah salah satu unsur yang paling banyak berinteraksi dengan pengguna jalan. Kewaspadaan Bapak/Ibu sekalian sangat membantu kami mendeteksi dini segala bentuk gangguan keamanan, termasuk pencurian kendaraan maupun barang," ujar personil yang bertugas.

 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat jaring pengaman lingkungan, meningkatkan kesadaran bersama, serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

 

Pendapat Kapolres Cilegon AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi:

 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir, untuk bersinergi menjaga keamanan bersama. Kehadiran mereka di jalan menjadikan mereka mitra strategis Polri. Kewaspadaan yang tinggi dari para juru parkir sangat efektif mencegah terjadinya tindak pidana di tempat umum."

 

Pendapat Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda:

 

"Kami terus menjalin komunikasi erat dengan seluruh lapisan masyarakat. Para juru parkir kami libatkan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan bersatu dan saling mengawasi, tindak kriminalitas dan pencurian dapat kami cegah sejak dini demi rasa aman warga Purwakarta."