Cegah Gangguan Keamanan, Polres Cilegon Polda Banten Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan
- byFERI
- February 09, 2026
Dalam rangka menciptakan situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polres
Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di
wilayah hukum Polres Cilegon, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh
Satuan Intelkam Polres Cilegon dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis
yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, baik di pusat keramaian,
kawasan perkantoran, maupun area aktivitas masyarakat.
Kapolres Cilegon Polda Banten
AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.IK., M.Si. melalui Kasat
Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan
himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Cilegon.
Pelaksanaan himbauan ini
merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta
mengajak masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan hukum
yang berlaku,” jelas IPTU Riswan Wijaya. Lebih lanjut, IPTU Riswan menegaskan
bahwa Polres Cilegon secara berkelanjutan menjalin koordinasi dengan tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan setempat agar
setiap kegiatan masyarakat dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan
pihak kepolisian.
Kami mengimbau kepada seluruh
elemen masyarakat agar sebelum melaksanakan kegiatan dalam skala besar,
terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polres maupun
Polsek setempat, guna menghindari potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan
pengamanan dan himbauan ini, Polres Cilegon berharap dapat menciptakan rasa
aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan
pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Cilegon.
Polres Cilegon juga mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas
dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Hal
ini sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam
mewujudkan Kota Cilegon yang aman, tertib, dan kondusif.
(Sat Intelkam Polres Cilegon)

